Nilai Raport K13


Halo gays selamat malam, senang sekali rasanya di malam ini mimin bisa menyapa sahabat blog semua semoga kita semua selalu berada dalam kesehatan dan kelancaran di dalam melakukan aktivitas kita sebagai seorang guru yang tentunya sudah tidak asing lagi dengan kurikulum 2013 atau di singkat K13.

Penialian Akhir Semester (PAS) sudah didepan mata, tinggal menghitung hari setiap sekolah akan melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bahan evaluasi hasil belajar siswa selama satu semester atau enam bulan. Sehingga ketercapaian seorang guru dalam menyampaikan materi akan terlihat dari hasil yang siswa dapatkan.

Setiap hari kita melakukan kegiatan belajar bersama murid-murid tercinta yang tentunya dalam kegiatan tersebut perlu dilakukan sebuah penilaian baik secara langsung maupun tidak langsung. Kali ini mimin akan membagikan sebuah contoh format penilaian K13 khususnya bagi guru mata pelajaran saat atau ketika beres melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) maupun Ujian Kenaikan Kelas (UKK).

Format ini sengaja mimin bagikan agar memudahkan rekan-rekan bapak/ibu guru di masing-masing sekolah tidak perlu kesulitan dalam membuat format penilaian ya walaupun terbilang sederhana tapai kalau harus membuat dan formatnya sendiri kurang tahu alangkah sulit dan menyita waktu bapak/ibu semua.

Silahkan untuk download formatnya Nilai Raport K13 : Klik Disini

Dalam contoh format penilaian ini nantinya akan disetorkan kepada wali kelas untuk selanjutnya oleh wali kelas akan di input kepada raport siswa masing-masing.

Untuk Predikat nilai raport yang dimasukkan pada format penilaian ini yaitu untuk pengetahuan rentang nilai 10 sampai dengan 100 dan untuk nilai spiritual menggunakan rengtang nilai 1 sampai dengan 4.

Jangan lupa juga untuk menambahkan Kompetensi Dasarnya pada bilah sampih format penilaian sehingga nantinya di raport siswa tertulis deskripsi penilaian terhadap kompetensi dasar (KD) apa saja yang sudah baik, sangat baik ataupun kurang.

Jika ada Kompetensi Dasar (KD) yang belum terpenuhi maka siswa atau siswi diberikan tugas remedial atau tambahan agar nilainya dapat terpenuhi sesuai dengan KKM yang sudah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran.

Itulah yang bisa mimin bagikan dalam kesempatan ini semoga bermanfaat dan terima kasih.

No comments:

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Positif